1. HADITS PUASA 1 HARI RAJAB
Status Hadits: SANGAT LEMAH / DHA'IFUN JIDDAN (ضَعِيْفٌ جِدًّا)
مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبٍ عَدَلَ صِيَامَ شَهْرٍ
Artinya: “Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’. Dalam sanad hadits ini ada perawi yang berjulukan al-Furaat bin as-Saa-ib, dia merupakan seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)]
Kata Imam an-Nasa-i: “Furaat bin as-Saa-ib Matrukul hadits.” Dan kata Imam al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: “Para Ahli Hadits meninggalkannya, alasannya dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia tergolong rawi yang matruk kata Imam ad-Daraquthni.”
Lihat adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa-i (no. 512), al-Jarh wat Ta’dil (VII/80), Mizaanul I’tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan (IV/430).
BACA: Pengertian Matruk atau Matrukul Hadits
2. HADITS PUASA 1-15 HARI RAJAB
Status Hadits: MAUDHU’ / PALSU (مَوْضُوْعٌ)
Hadits maudhu' merupakan hadits yang yang "diada-adakan orang" atas nama Nabi ﷺ dengan sengaja atau tidak sengaja. Maka hadits menyerupai ini mesti disingkirkan alasannya bukan berasal dari Rasulullah.
مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ كُتِبَ لَهُ صِيَامُ شَهْرٍ وَمَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ أَغْلَقَ اللهُ عَنْهُ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ مِنَ النَّارِ وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ فَتَحَ اللهُ ثَمَانِيَةَ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ نِصْفَ رَجَبَ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَاباً يَسِيْراً.
Artinya: “Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barangsiapa puasa nishfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”
Hadits ini termaktub dalam kitab al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits al-Maudhu’ah (no. 288). Setelah membawakan hadits ini asy-Syaukani berkata: “Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya, al-Laaliy al-Mashnu’ah, ia berkata: ‘Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin al-Azhar dari Abaan dari Anas secara marfu’.’”
Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang sungguh lemah:
1. ‘Amr bin al-Azhar al-‘Ataky. Imam an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits.” Sedangkan kata Imam al-Bukhari: “Dia dituduh selaku pendusta.” Kata Imam Ahmad: “Dia sering memalsukan hadits.”
Periksa, adh-Dhu’afa wal Matrukin (no. 478) oleh Imam an-Nasa-i, Mizaanul I’tidal (III/245-246), al-Jarh wat Ta’dil (VI/221) dan Lisaanul Mizaan (IV/353).
2. Abaan bin Abi ‘Ayyasy, seorang Tabi’in shaghiir. Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits (ditinggalkan haditsnya).” Kata Yahya bin Ma’in: “Dia matruk.” Dan dia pernah berkata: “Dia rawi yang lemah.”
Periksa: Adh Dhu’afa wal Matrukin (no. 21), Mizaanul I’tidal (I/10), al-Jarh wat Ta’dil (II/295), Taqriibut Tahdzib (I/51, no. 142).
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwan dari Abaan. Kata Imam as-Suyuthi: “Ibnu ‘Ulwan merupakan pemalsu hadits.” [Lihat al-Fawaaidul Majmu’ah (hal. 102, no. 288)]
3. HADITS BULAN RAJAB, SYA'BAN, RAMADHAN
Hadits maudhu' merupakan hadits yang yang "diada-adakan orang" atas nama Nabi ﷺ dengan sengaja atau tidak sengaja. Maka hadits menyerupai ini mesti disingkirkan alasannya bukan berasal dari Rasulullah.
Kata Syaikh ash-Shaghani (wafat th. 650 H): “Hadits ini maudhu”[Lihat Maudhu’atush Shaghani (I/61, no. 129)]
Hadits tersebut mempunyai matan yang panjang, lanjutan hadits itu ada lafazh:
لاَ تَغْفُلُوْا عَنْ أَوَّلِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبٍ فَإِنَّهَا لَيْلَةٌ تُسَمِّيْهَا الْمَلاَئِكَةُ الرَّغَائِبَ…
Artinya: “Janganlah kalian gegabah dari (beribadah) pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab, alasannya malam itu Malaikat menamakannya Raghaa-ib…”
Kata Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H): “Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, sudah menceritakan terhadap kami ‘Ali bin Muhammad bin Sa’id al-Bashry, sudah menceritakan terhadap kami Khalaf bin ‘Abdullah as-Shan’any, dari Humaid ath-Thawil dari Anas, secara marfu’. [Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if (no. 168-169)]
Kata Ibnul Jauzi (wafat th. 597 H): “Hadits ini palsu dan yang tertuduh memalsukannya merupakan Ibnu Jahdham, mereka menuduh selaku pendusta. Aku sudah mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: “Rawi-rawi hadits tersebut merupakan rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal), saya sudah periksa semua kitab, namun saya tidak dapati biografi hidup mereka.” [Al-Maudhu’at (II/125), oleh Ibnul Jauzy]
Imam adz-Dzahaby berkata: “ ’Ali bin ‘Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan hadits.”
Kata para ulama lainnya: “Dia dituduh bikin hadits palsu wacana shalat ar-Raghaa-ib.”
Periksa: Mizaanul I’tidal (III/142-143, no. 5879).
4. HADITS KEUTAMAAN BULAN RAJAB
Status Hadits: MAUDHU’ / PALSU (مَوْضُوْعٌ)
Hadits maudhu' merupakan hadits yang yang "diada-adakan orang" atas nama Nabi ﷺ dengan sengaja atau tidak sengaja. Maka hadits menyerupai ini mesti disingkirkan alasannya bukan berasal dari Rasulullah.
فَضْلُ شَهْرِ رَجَبٍ عَلَى الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ الْقُرْآنِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ وَفَضْلُ شَهْرِ شَعْبَانَ كَفَضْلِي عَلىَ سَائِرِ الأَنْبِيَاءِ، وَفَضْلُ شَهْرِ رَمَضَانَ عَلَى الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى سَائِرِ العِبَادِ.
Artinya: “Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan yang lain menyerupai kelebihan al-Qur-an atas semua perkataan, kelebihan bulan Sya’ban menyerupai keutamaanku atas para Nabi, dan kelebihan bulan Ramadhan menyerupai kelebihan Allah atas semua hamba.”
Kata al Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany: “Hadits ini palsu.”
Lihat al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’ (no. 206, hal. 128), oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky (wafat th. 1014 H).
5. HADITS SHOLAT DIBULAN RAJAB
Status Hadits: MAUDHU’ / PALSU (مَوْضُوْعٌ)
Hadits maudhu' merupakan hadits yang yang "diada-adakan orang" atas nama Nabi ﷺ dengan sengaja atau tidak sengaja. Maka hadits menyerupai ini mesti disingkirkan alasannya bukan berasal dari Rasulullah.
مَنْ صَلَّى الْمَغْرِبَ أَوَّلَ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَهَا عِشْرِيْنَ رَكْعَةٍ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدُ مَرَّةً، وَيُسَلِّمُ فِيْهِنَّ عَشْرَ تَسْلِيْمَاتٍ، أَتَدْرُوْنَ مَا ثَوَابُهُ ؟ فَإِنَّ الرُّوْحَ اْلأَمِيْنَ جِبْرِيْلُ عَلَّمَنِيْ ذَلِكَ. قُلْنَا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ: حَفِظَهُ اللَّهُ فِيْ نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَأُجِيْرَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَجَازَ عَلَى الصِّرَاطِ كَالْبَرْقِ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ.
Artinya: “Barangsiapa shalat Maghrib di malam pertama bulan Rajab, kemudian shalat sesudahnya dua puluh raka’at, setiap raka’at membaca al-Fatihah dan al-Ikhlash serta salam sepuluh kali. Kalian tahu ganjarannya? Sesungguhnya Jibril mengajarkan kepadaku demikian.” Kami berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui, dan berkata: ‘Allah akan pelihara dirinya, hartanya, keluarga dan anaknya serta diselamatkan dari adzab Qubur dan ia akan melalui as-Shirath menyerupai kilat tanpa dihisab, dan tidak disiksa.’”
Kata Ibnul Jauzi: “Hadits ini artifisial dan pada biasanya rawi-rawinya merupakan majhul (tidak dipahami biografinya).”
Lihat al-Maudhu’at Ibnul Jauzy (II/123), al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh as-Syaukany (no. 144) dan Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at (II/89), oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani (wafat th. 963 H).
6. HADITS PUASA DAN SHOLAT DI BULAN RAJAB
Status Hadits: MAUDHU’ / PALSU (مَوْضُوْعٌ)
Hadits maudhu' merupakan hadits yang yang "diada-adakan orang" atas nama Nabi ﷺ dengan sengaja atau tidak sengaja. Maka hadits menyerupai ini mesti disingkirkan alasannya bukan berasal dari Rasulullah.
مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبٍٍ وَصَلَّى فِيْهِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرَّةٍِ آيَةَ الْكُرْسِيِّ وَ فِي الرَّكَعَةِ الثَّانِيَةِ مِائَةَ مَرَّةٍِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد, لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ أَوْ يُرَى لَهُ.
Artinya: “Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat raka’at, di raka’at pertama baca ‘ayat Kursiy’ seratus kali dan di raka’at kedua baca ‘surat al-Ikhlas’ seratus kali, maka dia tidak mati hingga menyaksikan tempatnya di Surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum ia mati).
Kata Ibnul Jauzy: “Hadits ini palsu, dan rawi-rawinya majhul serta seorang perawi yang berjulukan ‘Utsman bin ‘Atha’ merupakan perawi matruk menurut para Ahli Hadits.” [Al-Maudhu’at (II/123-124)]
Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, ‘Utsman bin ‘Atha’ merupakan rawi yang lemah. [Lihat Taqriibut Tahdziib (I/663 no. 4518)]
7. HADITS PUASA RAJAB DAPAT AIR SUNGAI
Status Hadits: BATHIL (بَاطِلٌ)
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ
Artinya: “Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan ‘Rajab’ airnya lebih putih dari susu dan lebih bagus dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan menampilkan minum kepadanya dari air sungai itu.”
Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailamy (I/2/281) dan al-Ashbahany di dalam kitab at-Targhib (I-II/224) dari jalan Mansyur bin Yazid al-Asadiy sudah menceritakan terhadap kami Musa bin ‘Imran, ia berkata: “Aku mendengar Anas bin Malik berkata, …”
Imam adz-Dzahaby berkata: “Mansyur bin Yazid al-Asadiy meriwayatkan darinya, Muhammad al-Mughirah wacana kelebihan bulan Rajab. Mansyur bin Yazid merupakan rawi yang tidak dipahami dan khabar (hadits) ini merupakan bathil.” [Lihat Mizaanul I’tidal (IV/ 189)]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Musa bin ‘Imraan merupakan majhul dan saya tidak mengenalnya.”
Lihat Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (no. 1898).
PENGERTIAN HADITS MATRUK (الْحَدِيْثُ الْمَتْرُوْكُ)
هُوَ مَا انْفَرَدَ بِهِ رُوَاتُهُمْ بِالْكَذِبِ لِمُخَالَفَةِ حَدِيْثِهِ الْقَوَاعِدَ الْمَعْلُوْمَةِ وَلَمْ يُرْوَ اِلَّا مِنْ جِهَّتِهِ
"Hadits matruk merupakan hadits yang para rawinya secara individu melaksanakan kebohongan agar hadits itu bertentangan dengan kaidah-kaidah yang sudah dikenali dan tidaklah diriwayatkan kecuali berasal dari dirinya rawi itu sendiri".
Tak cuma hingga pada definisi di atas saja, suatu hadits dinilai matruk jikalau rawinya juga tergolong selaku berikut ini :
- Rawi itu dipahami seorang yang suka berdusta di kelompok masyarakatnya, walaupun kebohongan itu tidak terlihat di dalam riwayat-riwayat hadits lain
- Rawinya disangka sering melaksanakan kesalahan
- Rawinya disangka sering lupa
- Rawinya disangka sering melaksanakan perbuatan fasiq, walaupun ia meriwayatkan hadits dengan tanpa adanya kebohongan.
SIKAP KITA SEBAGAI SEORANG MUSLIM
APAKAH PUASA DI BULAN RAJAB DILARANG
1. Puasa Senin Kamis
2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah
Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) alasannya pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang timbul pada di saat itu.
3. Puasa Daud
- Dzulqa’dah
- Dzulhijjah
- Muharram
- Rajab
0 Komentar
Note: Only a member of this blog may post a comment.